Macam-Macam Rambu Larangan dan Artinya

Macam-Macam Rambu Larangan dan Artinya
Macam-Macam Rambu Larangan dan Artinya


Macam-Macam Rambu Larangan dan ArtinyaRambu larangan adalah rambu-rambu lalu lintas yang melarang para pengendara untuk melakukan suatu hal ketika sedang berkendara di jalan raya. Rambu larangan biasanya dibuat dengan kombinasi warna merah atau warna hitam dengan warna dasar putih. Berikut ini adalah rambu-rambu larangan dan artinya yang biasa ditemui di sepanjang tepi jalanan.

Rambu-Rambu Larangan dan Artinya


Sesuai dengan namanya, rambu lalu lintas larangan berarti rambu yang digunakan untuk melarang pengguna jalan, baik pengendara kendaraan bermotor atau pejalan kaki melakukan sesuatu di jalan raya.

1. Stop


Jika terlihat ada rambu stop berwarna putih dengan latar berwarna merah maka tandanya Anda dilarang untuk terus berada di satu jalur. Pengendara harus berhenti sejenak sampai kondisi lebih aman untuk melanjutkan perjalanan.

2. Setrip


Rambu setrip berwarna putih dengan dasar warna merah berarti Anda dilarang masuk ke tempat tersebut. Larangan ini berlaku baik untuk pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki. Namun ada beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian. Contohnya seperti kendaraan polisi, rumah sakit, dan beberapa pihak lainnya.

DAPATKAN PROMO MENARIK TOYOTA NEW RUSH DI AUTO2000


3. Angka Kecepatan Berkendara dalam Kilometer (KM)


Jenis rambu lalu lintas ini ingin memberitahukan bahwa pengendara harus menyesuaikan kecepatan berkendara sesuai dengan angka yang tertera di papan. Baik itu untuk kecepatan maksimum maupun minimum.

Biasanya rambu peringatan kecepatan memiliki penjelasan tambahan yang akan membuat Anda mengerti. Rambu ini paling sering ditemukan ketika Anda sedang berkendara di jalan tol.

4. Tulisan S Dicoret


Rambu dengan tanda S biasanya menandakan bahwa pengendara harus stop atau berhenti, Namun bila Anda melihat rambu dengan tulisan S dicoret maka artinya pengendara dilarang untuk berhenti di sepanjang jalan di mana rambu itu dipasang.

5. Tulisan P Dicoret


Biasanya rambu dengan tulisan P menandakan parkir. Namun sama dengan rambu sebelumnya, apabila menemukan rambu dengan tulisan P dicoret maka Anda dilarang untuk parkir di sepanjang jalan tersebut.

6. Putar Balik Dicoret


Ada lagi peringatan rambu yang melarang pengendara kendaraan bermotor untuk putar balik. Rambu petunjuk ini memiliki lambang putar balik yang dicoret. Umumnya Anda akan sering melihat rambu ini di persimpangan atau di jalan satu arah. Penting diketahui bahwa keberadaan rambu putar balik dicoret adalah untuk menghindari kemacetan di area tersebut.

7. Belok (Kiri/Kanan) Dicoret


Rambu berbelok dicoret menandakan bahwa pengendara tidak boleh berbelok ke arah tersebut. Rambu ini kerap ditemui di area persimpangan atau jalan satu arah.

Rambu dilarang belok kiri biasanya digunakan untuk menghindari kemacetan atau penumpukan kendaraan. Sedangkan rambu dilarang belok kanan biasanya digunakan untuk mencegah adanya tabrakan antar pengendara bermotor di lajur kiri dan kanan.

AutoFamily yang sering berkendara di jalan harus mengingat rambu-rambu larangan dan artinya yang baru saja dijelaskan di atas demi keselamatan. Pelajari juga rambu lalu lintas lain beserta arti dari setiap tandanya.

Hal tersebut akan membantu AutoFamily untuk berkendara dengan lebih aman dan selamat. Memahami berbagai arti rambu lalu lintas yang ada sudah menjadi kewajiban bagi setiap pengendara. Tetapi jangan lupa juga bahwa membawa mobil ke bengkel Auto2000 untuk di service termasuk tugas yang tidak boleh diabaikan.

Bawa mobil kesayangan AutoFamily untuk service berkala sehingga kondisinya tetap prima seperti sediakala. Jadi tunggu apalagi? Jadwalkan kedatangan AutoFamily melalui Auto2000 Digiroom sekarang juga!

Jika tidak memiliki waktu untuk membawa mobil ke bengkel Auto2000 maka Anda juga bisa melakukan booking layanan Home Service melalui Auto2000 Digiroom.

Selain itu AutoFamily dapat mengunjungi Dealer Toyota untuk mendapatkan Promo Dealer Mobil Toyota terbaru dari berbagai jenis layanan purna jual Auto2000. Nikmati semua pelayanan terbaik hanya di Auto2000!

Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Rambu larangan adalah rambu-rambu lalu lintas yang melarang para pengendara untuk melakukan suatu hal ketika sedang berkendara di jalan raya. Rambu larangan biasanya dibuat dengan kombinasi warna merah atau warna hitam dengan warna dasar putih. Berikut ini adalah rambu-rambu larangan dan artinya yang biasa ditemui di sepanjang tepi jalanan.

Rambu-Rambu Larangan dan Artinya


Sesuai dengan namanya, rambu lalu lintas larangan berarti rambu yang digunakan untuk melarang pengguna jalan, baik pengendara kendaraan bermotor atau pejalan kaki melakukan sesuatu di jalan raya.

1. Stop


Jika terlihat ada rambu stop berwarna putih dengan latar berwarna merah maka tandanya Anda dilarang untuk terus berada di satu jalur. Pengendara harus berhenti sejenak sampai kondisi lebih aman untuk melanjutkan perjalanan.

2. Setrip


Rambu setrip berwarna putih dengan dasar warna merah berarti Anda dilarang masuk ke tempat tersebut. Larangan ini berlaku baik untuk pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki. Namun ada beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian. Contohnya seperti kendaraan polisi, rumah sakit, dan beberapa pihak lainnya.

DAPATKAN PROMO MENARIK TOYOTA NEW RUSH DI AUTO2000


3. Angka Kecepatan Berkendara dalam Kilometer (KM)


Jenis rambu lalu lintas ini ingin memberitahukan bahwa pengendara harus menyesuaikan kecepatan berkendara sesuai dengan angka yang tertera di papan. Baik itu untuk kecepatan maksimum maupun minimum.

Biasanya rambu peringatan kecepatan memiliki penjelasan tambahan yang akan membuat Anda mengerti. Rambu ini paling sering ditemukan ketika Anda sedang berkendara di jalan tol.

4. Tulisan S Dicoret


Rambu dengan tanda S biasanya menandakan bahwa pengendara harus stop atau berhenti, Namun bila Anda melihat rambu dengan tulisan S dicoret maka artinya pengendara dilarang untuk berhenti di sepanjang jalan di mana rambu itu dipasang.

5. Tulisan P Dicoret


Biasanya rambu dengan tulisan P menandakan parkir. Namun sama dengan rambu sebelumnya, apabila menemukan rambu dengan tulisan P dicoret maka Anda dilarang untuk parkir di sepanjang jalan tersebut.

6. Putar Balik Dicoret


Ada lagi peringatan rambu yang melarang pengendara kendaraan bermotor untuk putar balik. Rambu petunjuk ini memiliki lambang putar balik yang dicoret. Umumnya Anda akan sering melihat rambu ini di persimpangan atau di jalan satu arah. Penting diketahui bahwa keberadaan rambu putar balik dicoret adalah untuk menghindari kemacetan di area tersebut.

7. Belok (Kiri/Kanan) Dicoret


Rambu berbelok dicoret menandakan bahwa pengendara tidak boleh berbelok ke arah tersebut. Rambu ini kerap ditemui di area persimpangan atau jalan satu arah.

Rambu dilarang belok kiri biasanya digunakan untuk menghindari kemacetan atau penumpukan kendaraan. Sedangkan rambu dilarang belok kanan biasanya digunakan untuk mencegah adanya tabrakan antar pengendara bermotor di lajur kiri dan kanan.

AutoFamily yang sering berkendara di jalan harus mengingat rambu-rambu larangan dan artinya yang baru saja dijelaskan di atas demi keselamatan. Pelajari juga rambu lalu lintas lain beserta arti dari setiap tandanya.

Hal tersebut akan membantu AutoFamily untuk berkendara dengan lebih aman dan selamat. Memahami berbagai arti rambu lalu lintas yang ada sudah menjadi kewajiban bagi setiap pengendara. Tetapi jangan lupa juga bahwa membawa mobil ke bengkel Auto2000 untuk di service termasuk tugas yang tidak boleh diabaikan.

Bawa mobil kesayangan AutoFamily untuk service berkala sehingga kondisinya tetap prima seperti sediakala. Jadi tunggu apalagi? Jadwalkan kedatangan AutoFamily melalui Auto2000 Digiroom sekarang juga!

Jika tidak memiliki waktu untuk membawa mobil ke bengkel Auto2000 maka Anda juga bisa melakukan booking layanan Home Service melalui Auto2000 Digiroom.

Selain itu AutoFamily dapat mengunjungi Dealer Toyota untuk mendapatkan Promo Dealer Mobil Toyota terbaru dari berbagai jenis layanan purna jual Auto2000. Nikmati semua pelayanan terbaik hanya di Auto2000!

Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Related Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back to Top

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Artikel